Blogroll

CV. Assiry Art dalam Liputan

Assiry GRC Kubah Masjid

Selamat Datang di grckubah.kaligrafi-masjid.com , kami ahlinya membuat GRC kubah, ornamen, dll. Silakan anda lihat karya-karya kami, besar harapan bisa bekerja sama dengan anda.

CV.Assiry Art adalah kendaraan Pesantren Seni Rupa dan Kaligrafi Al Quran yang ikut andil dalam menebarkan virus- virus kaligrafi di Indonesia dan manca negara. Berbagai bahan dan media yang sudah ditangani. Sejak 2003 CV.Assiry Art mencoba peruntungan bisnis dengan menggunakan bahan GRC untuk pembuatan motif ukiran, baik krawangan maupun masif. Disamping itu CV.Assiry Art juga mulai menerima order membuat Kubah GRC satu paket dengan kaligrafi interior dan eksterior kubah.

GRC adalah singkatan dari Glassfibre Reinforced Cement, dimana pengertiannya adalah sebuah produk precast / pracetak dari beton yang di-mixed dengan serat fiberglass. Keuntungan produk GRC adalah lebih ringan di banding dengan produk beton pracetak pada umumnya dan bisa dibuat lebih tipis sebagai papan GRC / GRC board atau panel GRC.

GRC adalah produk rekayasa sebagai pengganti produk-produk sejenisnya. Karena dapat diaplikasikan untuk menutup dinding/bangunan lama dan atau bangunan baru. GRC memiliki ketahanan terhadap cuaca atau suhu tertentu karena mengandung serat alkali resisten. GRC memiliki ukuran yang sangat presisi karena menggunakan moulding satu jenis sesuai desain yang diinginkan. Cetakan GRC dapat dibuat dengan Material antara lain: Triplek, Resin, Karet, dan GRC itu sendiri.Pelaksanaan pekerjaan GRC dapat dilakukan dengan waktu yang singkat dan lebih cepat dibanding material sejenisnya. Penginstalan GRC dapat dilakukan dengan sistem pengelasan, fiser, dan menggunakan material-material lain sebagai pendukung seperti Dynabolt, Braket atau Rangka siku, Besi Pipa atau bisa disesuaikan dengan kondisi lapangan.

Produk-produk grc yang di buat CV. Assiry Art antara lain :
Kubah/Dome (Polos & Motif), Ceilling/Plafon (Polos & Motif), Cover Coloumb Listplank ( Polos & Motif), Clading Dinding ( Polos & Motif), List Profil, Sopi-sopi, Pot Bunga, Canopi, Juga Mengerjakan GRC Board, Kalsiplank Polos dan Motif Kayu Jati.

Keunggulan produk GRC :
-Mampu memproduksi bahan-bahan yang rumit.
-Bisa dicetak dalam bentuk apapun
-Ringan dan mudah dalam pemasangan
-Dapat mengurangi beban pada konstruksi gedung
-Tahan terhadap api dan perubahan cuaca
-Tahan lama serta mudah dalam pemeliharaan.
-Ideal untuk membuat profile atau ornament yang bergaya klasik atau maroko yang menggunakan full ornamen arabic art.

Bahan baku yang digunakan adalah:
- SERAT FIBER : jenis alkali-resistant dengan kadar zirkonia (Zr02) yang tingggi. Berbentuk panjang seperti tali, yang pada waktu proses penyemprotan serat tersebut akan terpotong-potong sepanjang 18 – 36 mm. serat fiber yang kami gunakan adalah Roving Spry Up 2400 Tex ex. Taiwan.
Komposisi pemakaian serat fiber adalah 5% dari bobot GRC/m2.
SEMEN: Semen yang digunakan adalah portland biasa seperti disyaratkan oleh beton atau PBI TYPE 1971. Untuk sement yang biasa digunakan oleh CV.Assiry Art adalah semen gresik dan tiga roda..,
PASIR: Pasir yang digunakan adalah pasir galunggung yang bersih, kering dan keras, berfradasi 150 mikron sampai 1,2 mm. dengan persyaratan lumpur organik > 0,5%, silika > 96%, larutan garam < 1% dan kelembaban < 2%.,
AIR: Air dengan syarat bersih, tidak mengandung lumpur dan setara dengan air yang digunakan untuk adukan beton.

Berikut ini beberapa jasa seni rupa dan kaligrafi yang kami tawarkan

GRC KUBAH

Kubah GRC menjadi pilihan alternatif bagi yang menginginkan kubah Masjid yang elegan dan kuat. Selain Dari segi biaya, Kubah GRC terbilang lebih murah daripada kubah dari bahan yang lain.

Silahkan klik di sini

GRC KRAWANGAN

GRC Krawangan sudah menjadi hal yang wajib ada di sebuah masjid. Keindahan corak dan tekstur krawangan GRC menjadikan masjid terlihat lebih elegan

Silahkan klik di sini

GRC KALIGRAFI

Kaligrafi GRC menjadi alternatif bagi anda yang menginginkan kaligrafi timbul yang megah dan terkesan mewah

Silahkan klik di sini

GRC LISTPLANG

Listplang GRC dengan motif ukiran dan atau ornamen akan membuat Masjid semakin indah. Kami melayani segala bentuk motif untuk listplang

Silahkan klik di sini

GRC MOTIF MASIF

Siapa yang tak takjub melihat indahnya ornamen dan motif GRC. Dengan paduan desain yang unik dan elegan menjadikan GRC motif masif ini terlihat mencolok dan sedap dipandang.

Silahkan klik di sini

GRC MAKARA TIANG

Tiang penyangga pada Masjid akan semakin elok dipandang jika dipadukan dengan GRC Makara tiang, dengan motif dan ornamen klasik semakin membuat Masjid terlihat elegan.

Silahkan klik di sini

GRC MAHKOTA KUBAH

GRC Mahkota kubah sebagai pelengkap Kubah GRC anda. Dibuat berdasarkan desain yang anda inginkan.

Silahkan klik di sini

GRC MENARA

Menara GRC menjadi pilihan alternatif bagi yang menginginkan Menara Masjid yang elegan dan kuat. Selain Dari segi biaya Menara GRC terbilang lebih murah daripada Menara dari bahan yang lain.

Silahkan klik di sini

RELIEF BATU PARAS JOGJA

Relief batu paras jogja begitu rumit dan unik desain dan coraknya. Tentunya semakin membuat Masjid atau rumah anda terlihat unik dan menarik

Silahkan klik di sini

KALIGRAFI KUBAH

Kubah merupakan komponen penting sebuah masjid, dengan sentuhan kaligrafi dan ornamen estetik akan membuat kubah menjadi indah. Tak perlu diragukan lagi, pengalaman kami dalam membuat kaligrafi kubah sudah terbukti dengan banyaknya masjid/musholla yang sudah menggunakan jasa kami. Baik itu kubah berhias kaligrafi, ornamen, lukisan awan dan yang lain

Silahkan klik di sini


Jumat, 10 Juli 2015

BOLEHNYA MENGHIAS KALIGRAFI MASJID

Assiry gombal mukiyo, 08 Juli 2015




Perlu kiranya saya "tabayyun" atau memperjelas kembali dengan banyaknya pendapat dibeberapa media cetak dan online /website yang melarang atau mengharamkan mendekorasi atau membuat hiasan kaligrafi dimasjid. Mari kita luruskan mindset kita tentang apa itu iluminasi/hiasan atau kaligrafi masjid sebagai bagian terpenting dari arsitektur Masjid itu sendiri.

Meskipun memang masalah menghias masjid pernah juga diperselisihkan para ulama di masa lalu. Namun perselisihan mereka berangkat dari kenyataan bahwa hiasan itu sangat mahal, karena terbuat dari ukiran kaligrasi dan aksesorisnya yang terbuat dari emas dan perak. Sehingga para Ulama mengambil hukum haram karena termasuk bermegah -megah dalam urusan Masjid adalah haram.

Berbangga-bangga dengan cara seperti inilah yang pernah dikecam oleh sahabat Anas bin Malik Al-Anshoriy -radhiyallahu anhu- ketika beliau berkata,
يَتَبَاهَوْنَ بِهَا ثُمَّ لاَ يَعْمُرُوْنَهَا إِلاَّ قَلِيْلاً
“Mereka berbangga-bangga dengan masjid-masjid, lalu mereka tidak memakmurkannya, kecuali jarang.” (HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya secara mu’allaq dengan shighoh jazm: Kitab Ash-Sholah; bab (62): Bun-yan Al-Masjid (hal. 97), cet. Darul Kutub Al-Ilmiyyah, 1428 H)

Adapun hiasan yang biasa kita lihat di masjid-masjid di sekeliling kita ini, tidak lain hanya terbuat dari cat tembok. Indah memang, tetapi hanya imitasi belaka. Bukan emas dan perak seperti di masa lalu. Kalau hanya berupa kaligrafi dengan cat tembok, rasanya tidak ada nash yang secara langsung melarangnya. Sebaliknya, bila hiasan itu sampai menghabiskan dana yang teramat mahal, karena harus menghabiskan emas berton-ton, tentu haram hukumnya.

Apalagi mengingat bahwa masjid nabawi di masa Rasulullah SAW itu sangat sederhana. Hanya sebagiannya yang beratap, itupun hanya berupa daun kurma. Alasnya bukan marmer, tetapi tanah atau pasir. Tiangnya bukan beton tetapi hanya batang-batang kurma. Dan hal itu terjadi hingga masa Al-Khulafa’ Ar-Rasyidun. Barulah pada masa khilafah Al-Walid bin Abdil Malik, masjid-masijd dihias, yaitu dengan ukiran kaligrafi dari emas dan perak.

Realitas ini kemudian disimpulkan oleh sebagian ulama sebagai isyarat tidak bolehnya kita menghias masjid dengan hiasan yang mewah. Bahkan oleh sebagiannya dianggap bid’ah, buang harta dan haram. Namun masalah ini memang sejak awal termasuk masalah khilaf pada fuqaha. Bahkan ke-empat imam mazhab utama pun tidak seragam pendapatnya.

Al-Hanafiyah beranggapan bahwa tidak mengapa untuk menghias masjid dengan beragam ukiran dan kaligrafi. Asalkan bukan pada bagian mihrabnya. Alasannya, agar orang yang shalat tidak terganggu konsentrasinya. Yang dimaksud ukiran di masjid adalah membuat hiasan dengan tatahan emas atau perak.
Namun bila dana yang digunakan untuk hiasan itu berasal dari harta waqaf secara umum yang niatnya untuk masjid, menurut beliau hukumnya haram. Jadi yang boleh adalah harta dari seseorang yang niatnya memang untuk keperluan perhiasan itu.

Al-Malikiyah memakruhkan penghiasan dinding masjid, termasuk atapnya, kayunya dan hijabnya, bila hiasan itu terbuat dari emas atau perak dan bila sampai mengganggu konsentrasi para jamah yang shalat. Namun bila hiasan itu di luar apa yang disebutkan, tidak ada kemakruhannya.

Mazhab As-Syafi’iyah sebagaimana yang disebutkan oleh Az-Zarkasyi mengemukakan bahwa mengukir masjid itu hukumnya makruh, terutama bila menggunakan harta waqaf yang diperuntukkan buat masjid secara umum. Sebab harta waqaf buat mereka tidak boleh diubah pemanfaatannya begitu saja.

Al-Hanabilah adalah satu-satunya mazhab yang tegas mengharamkan penghiasan masjid. Buat mereka, bila masjid sudah terlanjur dihias dengan emas dan perak, wajib untuk dicopot.

Pendapat mereka ini dikuatkan juga dengan hadits berikut:
لا تقوم الساعة حتى يَتَباهَى الناس في المساجد
Tidak akan terjadi hari kiamat kecuali orang-orang berbangga-bangga dengan masjid. (HR. Ahmad dan Ashabussunann kecuali At-Tirmizy)

Para ulama banyak yang memaknai sabda Rasulullah SAW tentang berbangga-bangga dengan masjid ini sebagai bentuk penghiasan masjid dengan ukiran/kaligrafi emas dan perak pada dindingnya. Dan oleh sebagian ulama dijadikan sebagai isyarat tidak bolehnya kita menghias masjid dengan hiasan yang mewah.
Jadi barangkali para takmir di masjid cenderung kepada pendapat mazhab Hanabilah yang secara tegas mengharamkan penghiasan masjid maka

Mohon untuk dikaji kembali pendapat Ulama tersebut atas substansi pengharaman terhadap hiasan ataupun kaligrafi itu.

Meskipun sesungguhnya konteks yang diharamkan di masa lalu adalah hiasan yang terbuat dari emas dan perak yang berlebihan dan bahkan cenderung bermewah -mewahan.Sedangkan yang bukan terbuat dari emas dan perak, tidak menjadi masalah.

 Namun demikian Muhammad Abduh salah seorang ulama kontemporer justru mengatakan "jika memang niatnya untuk mengagungkan Al Quran yang memang jelas keagungannya maka wajib hukumnya menghias ayat Al Quran dengan emas dan perak, karena tidak ada satupun yang sanggup menyamai keagungan dan kemuliaan Al Quran meskipun emas dan perak sekalipun".

Letak pelarangan oleh para Ulama itu atas hiasan yang terbuat dari emas dan perak tersebut karena dikhawatirkan timbul kesenjangan sosial dan bermewah -mewah yang cenderung berlebihan.Jika kita perhatikan masjid Al-Haram Makkah dan Al Munawwarah Madinah , di mana keduanya dihias dengan marmer yang pasti harganya sangat mahal. Disetiap dinding dihiasi ornamen kaligrafi juga tidak luput dari sentuhan cita rasa seni hias yang adiluhung.

 Bahkan setiap lekuk kubah dan cincinnya dihiasi tulisan kaligrafi dari ayat -ayat Al Quran yang apik oleh Kaligrafer masyhur Syafiquzzaman Mesir. Syafiq Al Khatthath begitu ia dikenal pernah memenangi berbagai hadiah dalam Kompetisi Kaligrafi tingkat Internasional di Istanbul, Turki dan merengkuh banyak piala dari berbagai kompetisi yang dia ikuti ditingkat dunia. Ratusan orang Arab dan orang Turki bahkan mendapuk Safik sebagai 'guru besar' dalam urusan kaligrafi.

Sungguh menakjubkan bahwa Safik belajar kaligrafi secara otodidak dan menyebut dirinya sebagai sosok yang banyak terinspirasi dari kaligrafer legenda abad ke-20, Ustadh Hamid Al-Amidi Al Khatthath.
Bahkan Menurut Syafik, dunia kaligrafi tidak akan pernah pudar. Dia juga mengatakan telah menemukan kedamaian saat menulis kaligrafi di Masjid Nabawi dan tidak dapat menemukan kedamaian itu ditempat lainnya.

Demikian juga Ka’bah al-Musyarrafah yang dihias dengan kaligrafi indah terbuat dari benang emas dan kain sutera. Sementara umumnya mufti dan penduduk Saudi Arabia adalah pemeluk mazhab Al-Hanabilah. Belum pasti, apakah mereka diam saja karena takut atau setuju.

Tapi sekali lagi, masalah ini memang merupakan perbedaan pendapat di kalangan para ulama, baik di masa lalu maupun masa sekarang ini. Kita tidak perlu terperosok pada perdebatan panjang masalah ini, karena masing-masing punya dalil yang mereka yakini kebenarannya.

Bahkan ada yang lebih ekstrim lagi, soal kaligrafi “Muhammad”, ada pendapat Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin: “Membuat tulisan seperti ini (kaligrafi ) adalah tidak benar, karena perbuatan ini telah menjadikan Nabi Saw sebagai tandingan bagi Allah dan sesuatu yang menyamai-Nya. Jika ada orang yang melihat tulisan ini –sedang ia tak tahu yang punya nama– maka pasti orang ini akan meyakini bahwa keduanya (Allah dan Muhammad) adalah sama dan semisal.” Beliau menambahkan bahwa menggabungkan nama Allah dan Muhammad bisa mengantarkan kepada kesyirikan. Apalagi jika kaligrafi itu di arah kiblat, hingga jamaah shalat terkesan rukuk dan sujud menghadap kedua nama itu. Hal itu berisiko “menyamakan” Allah dan Rasulullah Saw.

Hemat saya, pengurus masjid yang memasang kaligrafi Allah dan Muhammad seperti yang disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al -Utsaimin, tentu tidak bermaksud dan bertujuan membandingkan keduanya, apalagi berniat dan bertujuan untuk menyamakan Nabi Muhammad dengan Allah, sehingga hal inipun tidak bisa dikategorikan syirik dan sholat di masjid tersebut sah.

Simpulan:
- Membuat hiasan /Kaligrafi di masjid boleh dengan catatan tidak bermegah -megah dengan menggunakan bahan yang mewah ( emas dan perak) yang berlebihan sehingga menimbulkan ketimpangan sosial.
-Haram menghias Masjid menggunakan harta wakaf Masjid.
- Menempelkan Kaligrafi Allah Muhammad juga boleh dan hal itu tidak bisa dikatakan atau dihukumi Syirik karena memang essensi niatnya bukan untuk menandingkan antara Asma Allah dan Muhammad.
-Hiasan ataupun kaligrafi boleh dibuat dengan catatan tidak mengganggu konsentrasi jamah yang sedang sholat. Untuk itu perlu diperhatikan bagi Para Kaligrafer agar lebih jeli dan memperhatikan posisi dan porsinya saat menghias tempat mihrab dan dinding Masjid sehingga tidak menimbulkan kesan berlebihan yang mengakibatkan mengganggu konsentrasi para Jamaah Sholat.

Illustrasi:
-Indahnya ornamen hias dan goresan ayat -ayat Al Quran oleh kaligrafer Masyhur Syafiquzzaman di Kubah dan dinding Masjid Al Munawwarah Madinah.
-Moleknya karya Santri -santri PSKQ Modern yang tergabung dalam CV.Assiry art pada kubah Masjid Madaniyyah Mamuju Utara diameter 18 meter dan Masjid Al ihsan diameter 7 meter, Nunukan Kaltra. 2015.

0 komentar:

Posting Komentar